Tomohon – DPRD Kota Tomohon resmi menuntaskan masa persidangan ketiga dan bersiap melanjutkan agenda kelembagaan pada masa persidangan pertama Tahun 2026. Pergantian masa persidangan tersebut ditandai melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD, Donald Pondaag. Hadir pula Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah penyerahan hasil reses oleh 25 anggota DPRD Kota Tomohon yang berasal dari empat daerah pemilihan kepada pihak pemerintah kota. Hasil reses ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat di wilayah pemilihan masing-masing.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyoroti berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD selama masa persidangan ketiga. Menurutnya, pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, pembahasan kebijakan, penyusunan dan penyempurnaan peraturan daerah, pengawasan program pembangunan, hingga penyerapan aspirasi warga merupakan rangkaian kerja yang dibutuhkan untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Atas pelaksanaan berbagai agenda tersebut, Senduk menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas kerja sama yang terbangun bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, komunikasi dan kemitraan yang berjalan baik antara kedua lembaga menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Memasuki masa persidangan pertama Tahun 2026, wali kota mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah agenda yang membutuhkan perhatian dan koordinasi bersama. Salah satu yang menjadi prioritas adalah penyelesaian pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Selain agenda anggaran, pemerintah kota juga menaruh perhatian terhadap kondisi musim kemarau berkepanjangan yang tengah berlangsung. Situasi tersebut, menurut Senduk, memerlukan langkah antisipasi serta kerja sama lintas sektor agar dampaknya dapat ditekan.
Ia pun meminta dukungan pimpinan dan anggota DPRD dalam merumuskan langkah penanganan yang tepat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, DPRD, dan pihak-pihak terkait.
Senduk menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan kehadiran mereka benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam mendengarkan aspirasi dan mencari penyelesaian atas persoalan yang dihadapi warga.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, berkomitmen menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan DPRD. Meski memiliki tugas dan kewenangan berbeda, kedua lembaga tersebut mempunyai tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Tomohon.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas DPRD Kota Tomohon, sekaligus momentum untuk melanjutkan pembahasan agenda kelembagaan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah pada masa persidangan berikutnya.


