Tomohon,– Komisi I DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Tomohon, Selasa (20/10/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi I, Abraham A. Wakas, S.Si., M.Ak., serta anggota Komisi I, Anita Mamesah dan Vonny Mongdong.

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan perangkat daerah guna mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal bagi masyarakat Kota Tomohon.