Selanjutnya, ia menerangkan, bahwa terduga pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Tomohon.
“Reskrim dibawa pimpinan Kasat Iptu Stefy Sumolang SH MH, dan Tim Buser yang dikomandani Aipda Bima Pusung berhasil mengamankan pelaku Sabtu 1 Juni 2024 kemarin, sekira Pukul 20.15 Wita, di Tombariri,” bebernya.
Fredy bilang, pelaku baru bisa diamankan lantaran sejak dilaporkan, ia melarikan diri. “Sejak diadukan, Reskrim sudah melakukan pencarian, tapi pelaku berpindah-pindah tempat, menhindari petugas,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya, saat diamankan Tim Resmob kemarin, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara personel Tim Buser dengan terduga pelaku. Tapi, kesigapan Tim Buser berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.
Selanjutnya, tempat tinggal antara terduga dan korban tidak berada dalam satu Desa, tapi masih ada dalam satu wilayah Kecamatan Tombariri.
“Korban dan terduga tidak ada hubungan pacaran. Sesuai pengakuan dari terduga pelaku, antara dia dengan korban baru berteman selama kurang lebih 1 minggu. Setelah kejadian, keduanya sudah tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya.


