Tomohon,– Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. melaksanakan audiensi dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Stepano Liuw, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (22/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Tomohon.

“Hari ini kita berkumpul dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi secara sosial,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut antara lain:

  • Peningkatan data dan pendataan pekerja rentan. Sinergi antara dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar tidak ada pekerja yang tertinggal.
  • Sosialisasi dan edukasi massif. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pekerja mengetahui hak, manfaat, dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Optimalisasi layanan dan kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin mempermudah proses pendaftaran, klaim, dan layanan bagi peserta. Pemerintah Kota siap mendukung dari sisi regulasi dan kemudahan administratif.
  • Pengawasan dan keberlanjutan program. Evaluasi berkala akan dilakukan bersama BPJS untuk memastikan manfaat perlindungan benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.

Wali Kota berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi keluarga pekerja di Kota Tomohon.

Usai audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian, beasiswa, serta pembayaran klaim program bagi pekerja rentan di Kota Tomohon.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon Mariam Rau, S.H., serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.