Tomohon — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon, Kamis (16/4/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran berjalan.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD melakukan pembahasan terkait pelaksanaan program dan pelayanan di sektor kesehatan, termasuk evaluasi terhadap capaian kerja Dinas Kesehatan serta pelayanan yang diberikan RSUD Anugerah Tomohon kepada masyarakat.
Pembahasan berlangsung dengan menghadirkan jajaran dari Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dan pihak manajemen RSUD Anugerah Tomohon guna memberikan penjelasan terkait berbagai program, realisasi kegiatan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Tomohon berharap proses evaluasi LKPJ dapat berjalan maksimal sehingga menjadi bahan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tomohon ke depan.


