Tomohon,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mulai memantapkan perencanaan program kerja kelembagaan untuk Tahun Anggaran 2027. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, DEA, serta melibatkan seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam pembahasan tersebut, Johny Runtuwene menegaskan bahwa penyusunan Renja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program kelembagaan berjalan sesuai kebutuhan dan mampu menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.
Menurutnya, program kerja yang dirancang harus mampu memperkuat tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Keterlibatan seluruh AKD menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program kerja sesuai kebutuhan kelembagaan serta dinamika pembangunan daerah,” ungkap Runtuwene.
Ia berharap, melalui pematangan Renja Tahun Anggaran 2027, DPRD Kota Tomohon semakin optimal menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai representasi masyarakat.

Selain itu, perencanaan program kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
Runtuwene yang akrab disapa Johnru itu juga menegaskan bahwa penyusunan Renja bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja DPRD.

“Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Tomohon untuk menghadirkan kinerja kelembagaan yang semakin efektif, profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan pembahasan Renja ini, DPRD Kota Tomohon diharapkan memiliki arah dan prioritas program kerja yang lebih terukur, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan pada tahun 2027 dapat berjalan semakin maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


