Tomohon,– Warga Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon, keluhkan kerusakan jalan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan Galian C.
Keluhan tersebut, disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Kamis (22/5/2025) di Terung Tete Kelung.
“Aktivitas kami terganggu. Jalan rusak akibat truk bermuatan dan alat berat yang beroperasi di bebrapa Perusahan yang ada di Galian C. Aktif di jalan umum,” keluh sejumlah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Johny Runtuwene yang akrab disapa JonRu menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga. Ia pun membenarkan kondisi yang disampaikan masyarakat.
“Yah, memang bukan hanya di kompleks perusahaan Galian C yang jalannya berlubang atau rusak, tapi di sepanjang jalan masuk dan keluar. Mereka (pihak perusahaan) harus punya kewajiban untuk memperbaiki jalan rusak ini,” tegas JonRu.
Ia menambahkan, kerusakan jalan itu, disebabkan oleh alat berat dan truk bermuatan yang keluar dari lokasi galian dan melintasi kawasan pemukiman.
“Jadi, itu harus diperbaiki perusahan. Ini permintaan masyarakat, bukan permintaan pribadi saya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukan ditujukan kepada sopir truk yang lalu lalang di area tersebut, melainkan kepada perusahaan yang melakukan proses pertambangan.
“Tapi kepada perusahaan yang melakukan proses pertambangan di galian c tersebut, itu permintaan masyarakat,” pungkas politisi PDIP itu.