Minahasa,— Altin Bob Pungus, ST (ABP) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada Senin (20/4/2026).
Kedatangan ABP ke lokasi pendaftaran disambut meriah. Ia hadir bersama istri, anak-anak, dan cucu, serta diantar tarian Kabasaran. Ratusan simpatisan turut mengiringi sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonannya.
Dalam kesempatan tersebut, ABP menegaskan tekadnya untuk ikut serta dalam pemilihan hukum tua dengan tujuan membangun desa secara menyeluruh.
“Saya ikut dalam Pilhut ini, tentu ber keinginan kuat untuk membangun Desa Kali Selatan secara menyeluruh, baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata ABP, yang juga mantan Kepala Kelurahan (Lurah) Winangun, Kota Manado ini.
Ia menambahkan, seorang pemimpin harus mampu memahami kebutuhan masyarakat serta menghadirkan solusi yang tepat terhadap setiap persoalan yang ada.
“Setiap keluhan dan kebutuhan warga harus dapat diselesaikan. Itu baru disebut seorang pemimpin. Saya berkomitmen maju sebagai Calon Hukum Tua, Desa Kali Selatan tentu berkeyakinan untuk memimpin warga secara adil dan bisa memberikan solusi setiap permasalahan yang timbul di masyarakat,” tegasnya.
ABP juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan melibatkan masyarakat, dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal.
“Untuk program-program kedepan, itu sudah saya tuangkan dalam Visi dan Misi. Tentu jika Tuhan berkenan dan saya terpilih, Visi dan Misi tersebut harus terlaksana saat menjabat,” tukasnya.
Usai proses pendaftaran, ABP bersama keluarga dan para simpatisan melanjutkan kegiatan dengan menyapa warga secara langsung. Mereka berjalan kaki menyusuri desa, bersalaman, dan berinteraksi dengan masyarakat setempat.


