Tomohon,– Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan yang digelar di Lumimpasot Cafe & Hall Tomohon, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. Narasumber kegiatan yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Dalam arahannya, Wali Kota Tomohon menegaskan pentingnya penyuluhan hukum pertanahan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi terjadinya sengketa lahan.

“Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Caroll Senduk.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada aparatur pemerintah terkait regulasi pertanahan sekaligus kemampuan mengidentifikasi potensi konflik maupun kesalahan administrasi.

“Saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” tambahnya.

Hadir pula Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H., M.H., para camat dan lurah se-Kota Tomohon, serta para peserta penyuluhan.