Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama pihak terkait. Rapat ini digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (2/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Maria Hernie Pijoh, ST, didampingi Wakil Ketua James Johanis Endrico Kojongian, ST, serta Sekretaris Abraham Arturo Wakas, S.Si, M.Ak. Hadir pula para anggota Pansus, yakni Syalom Cristy Mokorimban, SE, Vonny Mongdong, Djemmy Jerry Sundah, SE, dan Jeane D’Arc Paula Mamahit.
Adapun mitra pembahasan yang hadir ialah PDAM Tomohon serta Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.
Dalam rapat tersebut, Pansus membahas sejumlah aspek krusial yang akan menjadi dasar pengelolaan dan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Mahawu untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.
Ketua Pansus, Maria Hernie Pijoh, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini sangat penting untuk memastikan adanya dasar hukum yang kuat bagi perusahaan daerah tersebut.
“Regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan air minum yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Pijoh.
Sementara itu, pihak PDAM memaparkan berbagai kondisi aktual, tantangan operational, dan kebutuhan penguatan manajemen yang diharapkan dapat terakomodasi dalam Ranperda.
Wakil Ketua Pansus, James Kojongian, menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh.
“Kita ingin memastikan Perumda Tirta Mahawu berjalan lebih efektif, memiliki daya saing, dan mampu meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga Tomohon,” tegasnya.
Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga seluruh substansi dianggap matang sebelum dibawa ke tahap berikutnya dalam mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.


