Tomohon,– Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung program Kota Layak Anak (KLA).
Hal ini disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan verifikasi lapangan secara hybrid yang digelar dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak Tahun 2025, Kamis (5/6/2025), di ruang rapat Wali Kota Tomohon.
Dalam pernyataannya, Turang menekankan pentingnya pembangunan yang memprioritaskan hak dan perlindungan anak sebagai bagian dari visi besar bangsa.
“Anak-anak merupakan aset dan masa depan bangsa. Pemerintah terus berkomitmen pada sistem pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, keberhasilan menjadikan Tomohon sebagai Kota Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah eksekutif, tetapi juga memerlukan sinergi semua pihak, termasuk legislatif.
“Kota Layak Anak (KLA) merupakan komitmen nyata kita bersama. Kami akan full suport untuk itu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kota Tomohon sebelumnya telah meraih predikat Pratama dalam KLA pada tahun 2018, 2019, dan 2021. Sementara pada tahun 2022 dan 2023, predikat meningkat menjadi Nindya, menandakan kemajuan yang signifikan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Edwin Roring, unsur FORKOPIMDA, sejumlah kepala OPD terkait, pegiat perlindungan anak, serta tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mengikuti secara daring.
Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD dan stakeholder terkait optimis dapat meraih predikat yang lebih tinggi dalam penilaian KLA 2025, sejalan dengan semangat menjadikan Tomohon sebagai kota yang ramah, aman, dan layak bagi anak-anak.