Tomohon,— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon sebagai mitra kerja Komisi III, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Maria Hernie Pijoh, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Syalom Christi Mokorimban, SE, Sekretaris Komisi III Rocky Andreas Polii, serta anggota Komisi III: Jilly Gabriela Eman, SE, MM, Feibie Vonie Simbar, dan Herson Ali Raemah.

Dalam RDP ini, Komisi III membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan program-program sosial, penanganan kesejahteraan masyarakat, serta kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi bencana di Kota Tomohon. 

Baik Dinas Sosial maupun BPBD memaparkan berbagai program, kendala, serta capaian yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan.

Komisi III menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang kuat antara perangkat daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, sekaligus memastikan kesiapsiagaan bencana berjalan optimal.