Tomohon,— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua mitra kerja, yakni Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon. Pertemuan digelar di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (19/11/2025).
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III, Maria Hernie Pijoh, ST, didampingi Wakil Ketua, Syalom Christi Mokorimban, SE, serta Sekretaris Komisi, Rocky Andreas Polii. Hadir pula anggota Komisi III lainnya: Jilly Gabriela Eman, SE, MM, Feibie Vonie Simbar, dan Herson Ali Raemah.
Dalam rapat tersebut, Komisi III membahas berbagai isu strategis terkait pelayanan sosial, penanganan warga rentan, kesiapsiagaan bencana, serta evaluasi program kerja dari kedua OPD mitra. RDP berlangsung dalam suasana dialogis di mana Komisi III meminta penjelasan rinci mengenai capaian program, hambatan, serta kebutuhan dukungan kebijakan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan BPBD berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tomohon.


