Tomohon,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon, Senin (27/10/2025).

RDP yang digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM ini membahas pelaksanaan Program Bantuan Koperasi Merah Putih, termasuk mekanisme penyaluran, sasaran penerima, serta efektivitas program dalam mendukung penguatan koperasi di Kota Tomohon.

Komisi III menegaskan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran agar program tersebut memberikan manfaat maksimal bagi koperasi dan pelaku UMKM.