Tomohon,— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon, Kamis (20/11/2025).
Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat 2 Kantor DPRD Kota Tomohon dengan agenda utama membahas “Rencana Perumda Pasar” sebagai mitra kerja Komisi II.
Dalam RDP tersebut, Komisi II melakukan evaluasi sekaligus meminta penjelasan mengenai rencana pengembangan, tata kelola, serta program strategis Perumda Pasar dalam meningkatkan pelayanan dan fasilitas pasar di Kota Tomohon.
Pembahasan mencakup optimalisasi pengelolaan pasar, peningkatan kenyamanan pedagang dan pengunjung, hingga strategi peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pasar.
Komisi II menegaskan pentingnya perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan Perumda Pasar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui RDP ini, Perumda Pasar dapat memperkuat fungsi pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi yang sehat, tertib, dan berdaya saing di Kota Tomohon.


