Tomohon,— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Kamis (6/11/2025).
Agenda tersebut membahas secara khusus mengenai kinerja pendapatan daerah, sebagai upaya memperkuat transparansi dan optimalisasi pengelolaan pendapatan pemerintah kota.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tomohon, James J.E. Kojongian, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi II Franky F. Oroh, A.Md serta Sekretaris Komisi II Karlheinz P.M. Senduk, SH. Hadir pula seluruh anggota Komisi II, masing-masing Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Ir. Feky K. Rumondor, Toar Polakitan, SE, dan Gerard J. Lapian, SE, MAP.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Friedel Liuw, ST, MAP, serta jajaran staf BPKPD.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II meminta penjelasan mengenai capaian pendapatan daerah, tantangan yang dihadapi dalam proses penghimpunan pendapatan, serta langkah strategis yang disiapkan BPKPD untuk mengoptimalkan penerimaan sampai akhir tahun anggaran.
Komisi II menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah agar target pendapatan dapat tercapai secara efektif, sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.


