Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, Rabu (3/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, Wakil Ketua Jeffri Hany Polii, SIK, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan ketentuan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa setiap anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses. 

Laporan tersebut harus memuat waktu dan tempat kegiatan, aspirasi serta pengaduan masyarakat, dan dokumentasi pendukung. Anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan reses tidak diperkenankan mengikuti reses berikutnya.

Pada paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu Dapil I (Tomohon Tengah – Timur), Dapil II (Tomohon Selatan), Dapil III (Tomohon Barat), dan Dapil IV (Tomohon Utara) menyerahkan laporan hasil reses melalui koordinator atau anggota yang ditunjuk.

Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven A. Waworuntu, SSTP, MAP, kemudian membacakan hasil kegiatan DPRD selama Masa Persidangan Ketiga (Mei–Agustus 2025) serta Keputusan Badan Musyawarah terkait Rencana Kerja DPRD pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2025. 

Dengan ketukan palu, Ketua DPRD resmi menutup Masa Persidangan Ketiga dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE., M.I.Kom, yang hadir mewakili Wali Kota, membacakan sambutan yang memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan capaian pada masa persidangan sebelumnya. 

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjaga dalam upaya memajukan Kota Tomohon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE., ME, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta media cetak dan elektronik.