Tomohon,— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Tomohon bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I, Komisi II, dan Komisi III menggelar rapat pembahasan terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (4/11/2025).

Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun skala prioritas pembentukan regulasi daerah yang akan dijalankan pada tahun 2026. 

Dalam forum ini, BAPEMPERDA dan seluruh komisi membahas berbagai usulan ranperda, meninjau urgensi masing-masing regulasi, serta memastikan keselarasan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tomohon.

Pembahasan berlangsung efektif dengan melibatkan masukan dari setiap komisi, baik terkait ranperda inisiatif DPRD maupun usulan dari pemerintah daerah. Melalui proses ini, DPRD berupaya memastikan bahwa Propemperda 2026 tersusun secara komprehensif dan dapat menjadi pedoman kerja legislasi yang terarah di tahun mendatang.