Tomohon,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon akan disibukkan dengan sejumlah agenda penting sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025.

Agenda tersebut mencakup pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2025.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang menegaskan, berbagai agenda tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Pada bulan Juni dan Juli ini ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi oleh DPRD. Tentunya ini berkaitan dengan tupoksi DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Turang pada Selasa, 17 Juni 2025.

Turang menjelaskan, selain menindaklanjuti aspirasi masyarakat, DPRD akan fokus pada pembahasan dua dokumen strategis yakni LPJ APBD 2024 dan APBD-P 2025.

“Untuk pembahasan LPJ APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025, kami DPRD akan bersinergi dengan Walikota. Penting untuk membangun sinergitas, terutama untuk kepentingan masyarakat,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., telah secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.

Dengan masuknya tahapan pembahasan ini, DPRD dan Pemkot Tomohon diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.