Tomohon,— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat finalisasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ir. Feky Kosmas Rumondor, bersama anggota Bapemperda: Djemmy Jerry Sundah, SE, Jeane D’Arc Paula Mamahit, dan Joice Fanda Poluan. Hadir pula Staf Ahli Bapemperda, Drs. Boaz Wilar, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait membahas secara rinci daftar rancangan peraturan daerah yang akan masuk dalam Propemperda 2026.
Proses finalisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh usulan Ranperda sesuai kebutuhan pembangunan daerah, serta memiliki dasar hukum dan kesiapan dokumen yang memadai.
Ketua Bapemperda Ir. Feky Kosmas Rumondor menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan agenda strategis DPRD untuk mengawal arah regulasi di Kota Tomohon. Ia juga menambahkan, koordinasi dengan perangkat daerah diperlukan agar setiap Ranperda yang diusulkan benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat.


