Tomohon,— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari proses penghimpunan usulan serta sinkronisasi kebutuhan regulasi dari setiap perangkat daerah untuk dimasukkan dalam daftar Propemperda 2026.
Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Tomohon memastikan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan urgensi, kebutuhan pembangunan daerah, serta harmonisasi kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.


