Tomohon,- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026, khususnya untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah.
Banggar DPRD dan TAPD membahas berbagai program strategis serta penyesuaian plafon anggaran sementara untuk memastikan perencanaan anggaran tahun 2026 berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.
Tag:


