Tomohon,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (5/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jefri Polii, S.I.K. dan Donald Pondaag, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian, tanggapan, serta saran konstruktif terhadap dokumen RPJMD.

“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.

Ketiga fraksi tersebut telah menerima Ranperda RPJMD dan memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya: pembentukan Koperasi Merah Putih, penajaman mandatory spending, pemberdayaan wisata dan ekonomi lokal, peningkatan kesehatan dan pendidikan, kemandirian pangan, transformasi digitalisasi UMKM, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Wali Kota menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Tomohon.

“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ferdinand Mono Turang menyampaikan, pihak legislatif akan terus mengawal proses pembahasan RPJMD dengan komitmen tinggi demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

“Kami di DPRD siap bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk menghasilkan RPJMD yang aspiratif, realistis, dan berpihak pada rakyat. Proses ini adalah ruang bagi semua elemen untuk menyatukan visi dalam membangun Tomohon ke depan,” ujar Turang.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda RPJMD sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menutup sambutan, Caroll Senduk mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025 yang akan digelar pada 8–12 Agustus mendatang.

“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, Sekda Edwin Roring, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, Kejari Tomohon yang diwakili Kasi Intel Ivan Roring, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemkot Tomohon.