MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 36 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. Acara penutupan tersebut diselenggarakan di Kampus Integritas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara, Desa Watutumou, pada Jumat (8/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara, Drs. Jossy C. Kawengian, M.A.P., dalam laporannya merincikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta laki-laki dan 15 peserta perempuan.

“Para peserta telah menjalani proses pembelajaran selama 21 hari dengan total beban studi mencapai 511 jam pelajaran. Pembelajaran tersebut dilaksanakan melalui perpaduan metode klasikal dan nonklasikal guna mengasah profesionalisme peserta,” jelas Jossy.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa fokus utama dari Latsar ini adalah pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral serta pemahaman mendalam terkait nilai-nilai dasar bela negara. Kurikulum pelatihan telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Penyesuaian ini bertujuan agar para aparatur muda mampu beradaptasi dengan konsep tata kelola pemerintahan yang cerdas (smart governance) serta memiliki kompetensi sosial-kultural yang mumpuni.

Sebagai informasi, seluruh pembiayaan kegiatan ini dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara, widyaiswara, dan peserta yang telah menunjukkan kedisiplinan selama mengikuti tahapan kurikulum. Bupati menegaskan bahwa Latsar bukanlah sekadar formalitas administratif untuk mengubah status kepegawaian.

“Pelatihan ini merupakan fondasi krusial untuk membentuk pola pikir, karakter, dan budaya kerja ASN yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Bupati Joune.

Bupati juga menginstruksikan agar seluruh lulusan menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai kompas dalam setiap tindakan di unit kerja masing-masing. Di tengah kompleksitas tantangan zaman, para CPNS dituntut untuk tidak hanya bekerja secara rutinitas, melainkan harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi guna menjawab tingginya ekspektasi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menaruh harapan besar agar para lulusan ini menjadi motor penggerak atau agen perubahan yang membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Aspek integritas tetap menjadi sorotan utama; junjung tinggi kejujuran, jaga etika profesi, serta jauhi segala bentuk penyimpangan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Joune menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-ASN untuk menciptakan kinerja institusi yang optimal dalam mendukung program pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.