Tomohon, — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon ini turut didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon, dengan agenda membahas berbagai hal terkait penyusunan dan penguatan produk hukum daerah.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bapemperda Feky Kosmas Rumondor, didampingi Wakil Ketua Abraham Arturo Wakas, serta dihadiri anggota Bapemperda yakni Syalom Christy Mokorimban, Djemmy Jerry Sundah, Joice Fanda Poluan, Jeane D’Arc Paula Mamahit, dan Vonny Mongdong.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Tomohon serta tenaga ahli Bapemperda yang memberikan dukungan teknis dalam pembahasan.
Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Kota Tomohon bersama Bagian Hukum Setda berupaya menyelaraskan penyusunan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif bagi pembangunan daerah.


