Tomohon,- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon dr. Irene Pandeiroot MM M.Kes melakukan rotasi kepada sejumlah tenaga medis.

Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang melakukan audit sejak Bulan September sampai Exit 6 Desember ini.

Hal itu dibenarkan, Direktur Irene Pandeiroot kepada wartawan, Senin (16/12/2024). “Ya, baru-baru ini kita memperbaharui penempatan tenaga medis sesuai aturan. Karena, ada beberapa tenaga medis yang penempatannya tidak sesuai,” ucapnya.

“Itu sesuai rekomendasi BPK. Sebab, sesuai perintah Undang-Undang (UU) Kesehatan no 17 tahun 2023, bahwa Tenaga Kesehatan dan Tenaga Kesehatan lainnya wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),” bebernya.

Di RSUD Anugerah, Pandeiroot membenarkan jika ada tenaga medis yang tidak bisa melakukan pelayanan, atau tidak memiliki STR dan SIP.

“Kalau tidak mempunyai STR dan SIP, tidak dapat melaksanakan tugas sebagai PPA atau tidak dapat melakukan pelayanan,” tegas Pandeiroot.

Pembenahan itu, kata dia, dilakukan juga untuk melindungi para tenaga kesehatan (Nakes), supaya tidak bermasalah nanti.

“Sebab, jika aturan itu diabaikan, ada sanksi terhadap tenaga medis yang melakukan praktik tanpa memiliki STR atau SIP,” sambungnya.

Sanksi itu diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2023, Pasal 439, 441 ayat 1 dan 2. “Ada sanksi pidana 5 Tahun penjara atau denda 500 Juta. Kami tidak ingin ada masalah nanti,” ucap Direktur.

“Jika selama waktu yang ditentukan tidak bisa melengkapi STR dan SIP, maka sanksi lanjutan akan diberlakukan,” tandasnya.

Sementara, Kabid Keperawatan RSUD Anugerah Tomohon, Ns Ever Mario Lontaan S.Kep M.Kes, mengatakan, untuk pembenahan ini juga mempertimbangkan profesionalisme.

“Semua bidang di RSUD Anugerah itu butuh tenaga yang profesional. Jadi kita tempatkan tenaga kerja yang memang mumpuni atau bisa memanage bidangnya,” terang Lontaan.

Ia berharap, perubahan penempatan tenaga medis atau nakes ini dapat menjalankan tugas yang sudah dipercayakan.

“Semoga pelayanan RSUD Anugerah ini lebih maju, dan dipercaya masyarakat Tomohon dan sekitarnya,” pungkas Ever yang diketahui adalah Ketua PPNI Kota Tomohon tersebut.