TOMOHON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon beri ruang untuk masyarakat menanggapi dan memberi masukan terkait Calon Anggota KPPS.
Mulai 30 September – 5 Oktober, Tanggapan dan Masukan Masyarakat Tomohon dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon atau PPK dan PPS se-Kota Tomohon atau melalui Email kota_tomohon@kpu.go.id.
Tag: