Tomohon,– Anggota DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada warga di Kecamatan Tomohon Utara, di Terung Tete Kelung, Kelurahan Kakaskasen, pada Kamis (15/5/2025).

Dalam penyampaiannya, Runtuwene menekankan pentingnya pemahaman terhadap Ranperda ini karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

“Ranperda ini keterkait dengan persampahan ini adalah merupakan tanggung jawab bersama termasuk baik eksekutif dan legislatif, sehingga dalam pertemuan ini, kami mendorong masyarakat apalagi peserta Ranperda ini. Agar supaya mereka menjadi corong untuk menyampaikan bahwa kebersihan itu adalah tanggung jawab bersama melibatkan masyarakat,” ujar JonRu saat menyampaikan materi sosialisasi.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik.

“Makanya kita harus merangkul warga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar, seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik,” tutup politikus PDIP itu.