Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bunga DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, Kamis (21/5/2026), di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat tersebut diagendakan khusus untuk mematangkan pembahasan Ranperda Kota Bunga sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas Kota Tomohon sebagai Kota Bunga.

Dalam pembahasan itu, Pansus menghadirkan Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon, Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon, Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Kota Tomohon, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon.

Turut hadir pula Dinas Perumahan dan Permukiman Daerah Kota Tomohon, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Melalui rapat tersebut, Pansus DPRD Kota Tomohon berupaya menyelaraskan regulasi teknis lintas sektor guna mendukung pengembangan Kota Tomohon sebagai daerah pariwisata berbasis florikultura dan lingkungan yang tertata.

Pembahasan Ranperda Kota Bunga juga diarahkan untuk memperkuat aspek penataan kota, promosi pariwisata, pengembangan UMKM, pelestarian lingkungan, hingga peningkatan investasi yang sejalan dengan karakter Kota Tomohon.

DPRD Kota Tomohon berharap Ranperda Kota Bunga nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mempertegas branding Kota Tomohon di tingkat nasional maupun internasional sebagai Kota Bunga.