Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon, Kamis (2/4/2026).
Rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pansus LKPJ Noldie V. Lengkong, Wakil Ketua Pansus James J.E. Kojongian, ST, Sekretaris Pansus Harryanto Y.S. Lasut, MAP, serta anggota Pansus Rocky A. Polii, Djemmy J. Sundah, SE, dan Gerard J. Lapian, SE., MAP.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon membahas berbagai program dan kegiatan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, termasuk pembangunan dan penataan kawasan permukiman serta pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon turut memaparkan capaian program kerja, realisasi kegiatan, hingga sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pembangunan dan penataan kawasan permukiman demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan layak bagi masyarakat.


