Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon, Selasa (14/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon membahas berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, termasuk pengelolaan arsip daerah, peningkatan layanan perpustakaan, serta upaya meningkatkan minat baca masyarakat.
Pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon turut memaparkan capaian program kerja, realisasi kegiatan, serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan literasi masyarakat di Kota Tomohon.


