Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, Selasa (14/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan LKPJ pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kerja perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon membahas berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Dinas PUPR, termasuk pembangunan infrastruktur, penataan ruang, serta realisasi program kerja selama tahun anggaran berjalan.
Pihak Dinas PUPR Kota Tomohon turut memberikan pemaparan dan penjelasan terkait capaian program, pelaksanaan kegiatan di lapangan, hingga sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pembangunan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program Dinas PUPR dapat menjadi bahan masukan guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tomohon.


