Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon, Senin (13/4/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon mengevaluasi berbagai program dan kegiatan BPBD, termasuk upaya penanggulangan bencana, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta pelayanan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

Pihak BPBD Kota Tomohon turut memaparkan capaian program kerja, realisasi kegiatan, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan efektivitas program penanggulangan bencana serta kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Tomohon.