Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tomohon, Kamis (16/4/2026).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon membahas berbagai hal terkait pengelolaan keuangan daerah, realisasi anggaran, serta pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan oleh BPKAD Kota Tomohon.

Pihak BPKAD turut memberikan penjelasan mengenai capaian program kerja, pelaksanaan anggaran, hingga sejumlah kendala dan upaya yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.