Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon, Selasa (14/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Tomohon membahas berbagai program dan pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil, termasuk pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, pencatatan sipil, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Disdukcapil Kota Tomohon turut memaparkan capaian program kerja, realisasi kegiatan, serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kota Tomohon.


