Tomohon,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (4/5/2026), di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat Badan Musyawarah tersebut digelar dalam rangka membahas agenda kerja serta penjadwalan kegiatan DPRD Kota Tomohon untuk masa persidangan yang sedang berjalan.

Melalui rapat tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon melakukan koordinasi terkait pelaksanaan agenda kedewanan, termasuk pembahasan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, jadwal paripurna, hingga agenda pengawasan dan pembahasan rancangan peraturan daerah.

Pelaksanaan rapat Banmus menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda DPRD berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan tata tertib serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kota Tomohon berharap melalui koordinasi yang baik antar unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan, pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.