Tomohon,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2025, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Tomohon menyampaikan berbagai rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama perangkat daerah. Rekomendasi yang diberikan mencakup sejumlah catatan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah daerah.

Penyampaian rekomendasi DPRD ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta para undangan lainnya.