Tomohon,— Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/1/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di mana Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, secara langsung menyerahkan LHP Kinerja dan DTT Kota Tomohon kepada Wakil Wali Kota Tomohon bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefry Polii, S.I.K.

Penyerahan laporan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan program dan kegiatan yang menjadi fokus pemeriksaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Royke Anter, para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, serta para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kota Tomohon, dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Kehadiran Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mendukung penguatan pengawasan serta perbaikan kinerja demi pelayanan publik yang lebih optimal.