Manado,– Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR-RI yang digelar pada Kamis (17/7/2025) di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara. 

Komisi II DPR-RI hadir secara langsung bersama Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, sejumlah anggota, serta para pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah Provinsi bersama jajaran pemerintah provinsi.

Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis hukum dan aspiratif.

“Pemerintah Kota Tomohon siap mendukung seluruh proses legislasi yang bertujuan memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di Sulawesi Utara,” ujar Caroll Senduk.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam mendorong sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penataan kelembagaan dan kewilayahan kabupaten/kota di Bumi Nyiur Melambai.