Tomohon,— Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Yulius Selvanus didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan komitmen itu juga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Kepala ATR/BPN Sulut, serta para wali kota dan bupati bersama Kepala ATR/BPN kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK-RI dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota, serta para Inspektur dan Kepala Badan Keuangan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.