Tomohon,— Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua Pansus, James J.E. Kojongian, ST, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, Senin (7/7/2025).
Rapat ini digelar dalam rangka memperdalam pembahasan substansi RTRW serta memastikan setiap materi teknis yang disusun sejalan dengan kebutuhan tata ruang kota dan perkembangan wilayah.
Melalui pertemuan ini, Pansus meminta penjelasan terkait sejumlah aspek teknis, termasuk sinkronisasi rencana pola ruang, struktur ruang, hingga pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Pansus menegaskan bahwa penyusunan RTRW harus dilakukan secara komprehensif, akurat, dan berbasis data, sehingga dokumen tata ruang yang dihasilkan mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang Kota Tomohon.
Pertemuan ini juga menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan penataan ruang yang tertib, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


