Tomohon,— DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (10/9/2025).
Rapat yang digelar bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Tomohon ini membahas penyelarasan substansi regulasi sesuai hasil fasilitasi pemerintah provinsi, termasuk penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Pansus menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan Ranperda siap ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tag:


