Tomohon ,— Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kota Tomohon, Kamis (8/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Maria Hernie Pijoh, S.T., dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.

RDP ini membahas tindak lanjut realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian penduduk dan program keluarga berencana di Kota Tomohon.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyoroti capaian program, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan terjadi sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Komisi III DPRD Kota Tomohon juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang optimal dan berkelanjutan.