Manado,— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado terkait isu strategis mengenai pemanfaatan air tanah di Kota Tomohon. Konsultasi tersebut berlangsung di ruang rapat kantor BWS Sulawesi I Manado, Jumat (28/11/2025).
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II, James J.E. Kojongan, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Franky F. Oroh, A.Md, serta anggota Komisi II lainnya: Noldie V. Lengkong, Ir. Feky K. Rumondor, dan Toar M. Polakitan, SE.
Kedatangan Komisi II DPRD Tomohon diterima langsung oleh Kepala Seksi Pelaksanaan, Allanos Kawengian, ST, MT, dan Kepala SNVT PJPA, Teddy D. Sorey, ST, MT.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan terkait pemanfaatan air tanah, termasuk pengawasan, pengendalian, potensi kerusakan lingkungan, serta kebutuhan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur pemakaian air tanah di Kota Tomohon.
Pihak BWS Sulawesi I memberikan penjelasan teknis terkait kondisi sumber daya air, tata kelola, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan air tanah.
Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Tomohon dalam menunjang penyusunan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran, khususnya yang berhubungan dengan konservasi sumber daya air dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.


