Tomohon,— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dan perwakilan pemerintah terkait persoalan rencana pembuatan pekuburan keluarga di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (7/10/2025).

RDP tersebut dihadiri oleh Forum Penataan Ruang Kota Tomohon, Asisten I Setda Kota Tomohon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tomohon, Camat Tomohon Selatan, serta Lurah Walian Satu.

Agenda pembahasan berfokus pada penolakan masyarakat terhadap pembuatan pekuburan keluarga di wilayah tersebut, serta proses perizinan terkait pendirian tempat pekuburan keluarga. 

Komisi I meminta seluruh pihak untuk memberikan penjelasan mengenai aspek tata ruang, kesesuaian peruntukan lahan, hingga prosedur perizinan yang berlaku.

Melalui RDP ini, Komisi I menegaskan pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari aspek teknis, administratif, maupun sosial. DPRD mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tepat, transparan, dan mengedepankan kepentingan warga.