Tomohon,– Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon dengan materi “Implementasi dan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Komisi 2 bersama jajaran Bapelitbangda Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut, Komisi 2 DPRD menyoroti sejauh mana implementasi program-program prioritas dalam dokumen RPJMD telah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Selain itu, dibahas pula arah kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan masyarakat.

Pihak Bapelitbangda memaparkan capaian, kendala, serta strategi yang ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah. Diskusi berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan dan tanggapan dari anggota Komisi 2 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Melalui RDP ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih optimal antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon.