Tomohon,— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menghadiri kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon terkait pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram, Selasa (2/12/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. 

Pengawasan juga mencakup stok, harga, serta mekanisme pelayanan di lokasi penyaluran.

Kegiatan Sidak dilaksanakan di empat titik, yaitu SPBU Walian, Kobong Cafe, SPBU Kaaten, dan SPBU Kakaskasen. Pada setiap lokasi, Forkopimda melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan BBM dan LPG, proses pembelian, serta potensi antrean dan penyalahgunaan distribusi.

Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan bahwa pengawasan bersama ini penting untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi tetap sesuai aturan dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Forkopimda Kota Tomohon juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU dan pelaku usaha, dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG di wilayah Kota Tomohon.