Tomohon,— Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029, Senin (7/7/2025).

Dalam forum perencanaan tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, membawakan materi terkait Peran Strategis DPRD dalam RPJMD. 

Ia menegaskan, DPRD memiliki posisi penting dalam keseluruhan proses penyusunan hingga pelaksanaan RPJMD.

Ferdinand menyampaikan bahwa DPRD berperan memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif, efisien dan tetap selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, DPRD memastikan setiap program pembangunan tersusun secara tepat dan implementasinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Musrembang RPJMD 2025–2029 ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, legislatif, dan unsur masyarakat. Dengan keterlibatan DPRD, diharapkan rencana pembangunan yang dihasilkan semakin matang dan responsif terhadap kebutuhan publik.