Tomohon,— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon yang diketuai oleh Ferdinand Mono Turang, S.Sos, melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon yang dipimpin Sekretaris Daerah, Edwin Roring, SE., ME. Selasa (8/7/2025).
Agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar meminta penjelasan detail terkait realisasi anggaran pada seluruh perangkat daerah, capaian program dan kegiatan, serta evaluasi penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Banggar menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD harus disampaikan secara terbuka, lengkap, dan berbasis data agar setiap pelaksanaan program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Melalui pembahasan ini, DPRD dan TAPD berupaya memastikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2024 telah berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


