Tomohon,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, lakukan pemeriksaan fisik terhadap ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tomohon, yang digelar di halaman Kantor Walikota, Senin (14/4/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dalam pengelolaan aset milik daerah, khususnya kendaraan operasional yang digunakan oleh instansi di lingkup Pemkot Tomohon.
Adapun fokus pemeriksaan BPK adalah untuk mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan dengan data yang tercantum dalam dokumen resmi.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, bersama Wakil Walikota, Sendy G.A. Rumajar, SE, MIKom.
Dalam arahannya, Walikota Caroll meminta seluruh aparat pemerintah yang menggunakan kendaraan dinas untuk bersikap kooperatif selama proses inventarisasi berlangsung.
“Saya minta Pejabat Pemkot yang memiliki Kendaraan Dinas, sekiranya aktif memperhatikan fisik Kendaraan Dinasnya, agar supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya,” tegas Walikota.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata jumlah kendaraan yang digunakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saya ingatkan, semua Pegawai dan Pejabat yang menggunakan kendaraan Dinas, untuk selalu membayar pajak tepat waktu. Karena ini juga, akan berpengaruh pada kenyamanan saat berkendara,” pungkasnya.


